PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dari hasil
penelitian yang telah dilakukan pada pelaksanaan proyek pembangunan ruas jalan
sungguminasa – malino II kab. Gowa, Sulawesi Selatan dapat diambil beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1. Pada tahap identifikasi resiko, terdapat 33 variable
resiko yang menjadi objek resiko pada penelitian ini yang terdiri dari resiko
eksternal (tidak dapat diprediksi) sebanyak 2, eksternal (dapat diprediksi)
sebanyak 6, internal (non teknis) sebanyak 7, internal (teknis) sebanyak 15,
dan legalitas sebanyak 3.
2. Pada tahap analisa resiko dan penilaian resiko, jenis
variable resiko yang memiliki nilai resiko terbesar dari kontraktor, konsultan,
dan owner adalah adanya kegagalan struktur dengan nilai resiko berturut – turut
adalah 32,3%, 4,3%, dan 0,92%. Untuk
variable resiko yang memiliki nilai resiko terkecil dari kontraktor, konsultan,
dan owner adalah perselisihan tenaga kerja dengan nilai resiko berturut – turut
sebesar 2,0%, 0,5%, dan 0,05%.
3. Hasil analisa resiko secara keseluruhan menunjukkan
bahwa pada pelaksanaan pembangunan ruas jalan sungguminasa - malino II,
memiliki nilai resiko terbesar yaitu kegagalan struktur.
5.2. Saran
1.
Manajemen resiko
hendaknya diterapkan dalam proyek konstruksi, sehingga resiko – resiko
potensial yang dapat terjadi dalam proyek konstruksi dapat diprediksi secara
tepat dan mampu melakukan rencana strategis penanggulangan resiko sebelum
resiko tersebut terjadi.
2. Dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebaiknya tahapan perencanaan diselesaikan
dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yg mengakibatkan terjadinya
kegagalan struktur.
3. Untuk menjamin
validitas data, sebaiknya memilih responden yang memiliki pengetahuan dan
pengalaman kerja yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar