BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Umum
Risiko adalah suatu hal yang sering
melekat di dalam aktivitas kegiatan kita sehari – hari, apalagi kegiatan
tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak, tentulah risiko – risiko yang ada
pastilah sangat besar. Seperti halnya didalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi
infrastruktur manajemen risiko sangat penting pengaruhnya di dalam
mengembangkan pekerjaan tersebut agar pekerjaan pelaksanaan yang kita lakukan
dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efesien.
Pada manajemen proyek yang paling
berpengaruh dari risiko adalah kegagalan mempertahankan biaya, waktu dan
mencapai kualitas serta keselamatan kerja. Kegagalan ini sering diakibatkan
oleh karena risiko yang tidak diantisipasi.
Kehadiran risiko bukanlah merupakan
masalah penting jika pengaruhnya rendah, tetapi walaupun pengaruhnya rendah, risiko
tetap berguna. Seorang pengambil risiko harus berusaha menggunakan tingkat risiko
yang tinggi untuk membangkitkan tingkat pendapatan yang lebih tinggi. Oleh
karena itu tujuan dari setiap pengambilan keputusan untuk dapat merasakan kehadiran
risiko dan secara akurat memprediksikan besar dan kecenderungan pengaruhnya
terhadap bisnis serta menanganinya. Tujuan ini hanya dapat dicapai dengan
memuaskan jika menggunakan pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk
mengidentifikasi, menganalisa dan merespon risiko. Pendekatan seperti ini
dinamakan “ Manajemen Risiko” (PMBOK 2000).
Untuk meningkatkan hasil dari proses
pengambilan keputusan pada analisa data serta membantu organisasi dalam
memaksimalkan peluang sekaligus meminimalkan kerugian, maka perlu dilakukan
manajemen risiko pada proyek tersebut.
Manajemen risiko adalah suatu proses
formal dimana faktor risiko akan diidentifikasi, dianalisis, dan ditangani
secara sistematis agar kerugian dapat diperkecil. Penekanan utama dari
manajemen risiko adalah meningkatkan kesadaran kontraktor akan banyaknya risiko
yang mereka hadapi dan menangani
kemampuan mereka untuk secara sistematis menangani risiko proyek. Manajemen
risiko terdiri dari lima langkah, yaitu : Klasifikasi risiko, Identifikasi risiko, Analisa risiko, Perencanaan respon risiko dan
Respon risiko. Langkah – langkah manajemen risiko sebagai berikut :
- Klasifikasi Resiko
- Identifikasi Resiko
- Analisa Resiko
- Respon/Penanganan
Risiko dalam pengertian umum dalam
masyarakat dapat diartikan sebagai terjadinya hal – hal yang merupakan dampak
(negatif) dari suatu aktivitas atau tindakan dan selalu merugikan. Beberapa
pakar dan penulis memberikan pengertian yang berbeda – beda mengenai kata
risiko. Risiko merupakan variasi dalam hal – hal yang mungkin terjadi secara
alami di dalam suatu situasi. Tidak akan ada yang dapat mengetahui kapan risiko
akan terjadi. Karena itu risiko dapat diartikan pula sebagai probabilitas
kejadian yang muncul selama satu periode waktu (Royal Society, 1991). Dari pandangan tersebut maka risiko dapat
dikaitkan dengan probabilitas karena risiko tidak pernah diketahui secara
keberadaannya dan waktu terjadinya.
Proyek konstruksi merupakan proyek
yang melibatkan banyak pihak dan terjadi banyak proses yang kompleks sehingga
setiap proyek adalah unik adanya. Kompleksitas proyek, lokasi proyek, tipe
kontrak, system berkomunikasi di proyek adalah beberapa contoh hal yang dapat
menjadi contributor terjadinya risiko pada sebuah proyek. Target utama dari
sebuah proyek yaitu meminimalkan waktu dan biaya dengan menghasilkan kualitas
bangunan yang baik. Target ini akan sangat berhubungan dengan risiko sehingga
diperlukan suatu usaha untuk dapat mengantisipasi dan memperkirakan kemungkinan
– kemungkinan risiko yang dapat terjadi.
Berdasarkan pada literature kata risiko
didefinisikan dengan berbagai macam pengertian dan didefenisikan dengan
berbagai macam kata seperti, hazard,
peril dan uncertainty. Mengenai
kapan dan penyebabnya. Ketidakpastian menyebabkan adanya risiko (yang
merugikan) bagi pihak – pihak yang berkepentingan dalam dunia bisnis.
Ketidakpastian beserta risikonya merupakan suatu yang tidak dapat diabaikan
begitu saja namun demikian harus diperhatikan secara cermat, bila yang
menginginkan kesuksesan. Sehubungan dengan kenyataan tersebut, semua orang
(khususnya pengusaha) selalu berusaha untuk mengulanginya, artinya berupaya
untuk meminimumkan atau dihilangkan.
Ketidakpastian biasanya berkembang
menjadi risiko yang dapat didefenisikan sebagai kemampuan untuk merealisasikan
akibat negatif yang tidak diinginkan dari suatu kejadian (Toaklay, 1988, diambil dari Uher,
1996). Risiko biasa juga didefenisikan sebagai keuntungan atau kerugian ekonomi
yang probabilitas kejadiannya diketahui, sedangkan ketidakpastian probabilitas
kejadiannya tidak diketahui (Porter
1981, diambil dari Uher 1996).
2.2.1. Defenisi – defenisi risiko
Bentuk
risiko begitu kompleks terdapat dalam berbagai bidang yang berbeda, sehingga
tak mengherankan jika terdapat berbagai pengertian yang berbeda pula. Karena
itu sebelum kita menangani suatu risiko maka terlebih dahulu kita harus
mengetahui apa yang dimaksud dengan risiko itu.
Beberapa defenisi risiko akan dikemukakan
di bawah ini agar dapat memperluas cakrawala pengertian risiko :
a)
Risiko adalah
suatu variasi dari hasil yang dapat terjadi selama periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, M.H)
b) Risiko adalah ketidakpastian (uncertainty) yang mungkin melahirkan peristiwa kerugian (loss) (A.Abas Salim)
c) Risiko adalah probabilitas suatu hasil/outcome yang
berbeda dengan yang diharapkan (Herman
Darmawi)
d) Risiko adalah efek kumulatif dari pada kemungkinan – kemungkinan
adanya uncertainty (ketidakpastian) yang akan berdampak negatif atau positif terhadap sasaran proyek (AS / NZS 4360 : 1999)
e) Risiko adalah kemungkinan terjadinya suatu yang akan
berdampak negatif terhadap sasaran (AS /
NZS HB 143 : 1999)
f) Dalam konteks manajemen proyek, risiko adalah efek
komulatif dari terjadinya kejadian yang tidak pasti yang bersifat adversal /
merugikan dan mempengaruhi tujuan proyek (Wideman
R Max)
g) Risiko merupakan suatu kejadian (event) dari suatu proses bisnis atau proyek, dimana manusia yang
mengelolahnya tidak dapat memperhitungkan dengan pasti dampak maupun besaran
yang ditimbulkannya (PMI – USA)
h) Risiko adalah probabilitas kehilangan, kecelakaan,
kerugian atau kerusakan (Kamus Webster)
i)
Risiko adalah
efek komulatif dari kemungkinan - kemungkinan terjadinya ketidakpastian yang
dapat mengganggu tercapainya sasaran proyek
(PMBOK - 6)
(PMBOK - 6)
Banyak
defenisi risiko memfokuskan pada sisi negatif risiko seperti kerugian atau
kerusakan, dan mengabaikan sisi positif seperti keuntungan yang meningkat
sebanding dengan tingkat kerugian. Oleh karena itu, sebuah defenisi baru risiko
disarankan, yaitu risiko terdiri atas dua sisi, yaitu sisi posotif (keuntungan)
dan sisi negatif (kerugian).
2.2.2. Konsep lain yang berkaitan
dengan risiko
Pada
umumnya orang sering mempersamakan pengertian Peril ( bencana, musibah), Hazard
(bahaya), Uncertainty (ketidakpastian)
dan risiko. Memang keempat istilah tersebut erat sekali kaitannya dengan yang
lain. Akan tetapi Peril dan Hazard berbeda dengan risiko, oleh
karena itu istilah – istilah tersebut harus dibedakan dengan tegas.
Hazard
dan Peril hanya membuka peluang untuk rugi, sedangkan risiko
mengandung peluang untuk untung dan rugi. Hubungan antara Peril, Hazard, dan losses dapat
dikemukakan sebagai berikut:
Puntung rokok Kebakaran Kerusakan / Kerugian
( Hazard ) ( Peril ) ( Losses )
Sedangkan perbedaan untuk istilah
ketidakpastian dan risiko dalam praktek manajemen risiko konstruksi tidaklah
penting, sehingga kedua istilah tersebut dapat dipakai secara bersamaan maupun
dipertukarkan.
Pada tulisan ini, lebih ditekankan pada risiko
ketidakpastian kerugian (uncertainty of
loss) daipada peril atau hazard.
1.
Peril (Bencana,Musibah)
Peril merupakan
sumber atau penyebab langsung kerugian. Bencana yang umum seperti kebakaran,
topan, banjir, kecelakaan, gema bumi, peledakan, pencurian dan sebagainya.
2. Hazard
(Bahaya)
Hazard adalah
suatu keadaan yang dapat memperbesar kemugkinan terjadinya suatu peril. Hazard
terdiri dari empat type, yaitu Phisikal hazard, Moral hazard, Morale hazard dan
Lgal hazard.
3.
Losses (Kerugian)
Losses adalah kondisi nagatif yang diderita akibat dari
suatu peristiwa yang tidak diharapkan tetapi ternyata terjadi.