BAB IV
ANALISA DAN
PEMBAHASAN
4.1. Identifikasi Resiko
Identifikasi resiko secara umum adalah menjawab
pertanyaan – pertanyaan tentang variable resiko apa saja yang dapat berpengaruh
dan seberapa besar nilai variable resiko pada proyek pembangunan ruas jalan
sungguminasa – malino II serta bagaimana cara penanganannya. Informasi –
informasi yang dikumpulkan untuk
menjawab pertanyaan – pertanyaan diatas diperoleh melalui wawancara dengan
pihak–pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi yang dituangkan melalui
kuesioner., dimana penyebarannya diberikan kepada pelaksana maupun pengawas
lapangan sampai kepada staf pelaksana pada proyek tersebut.
Variable resiko yang
terdapat pada proyek pembangunan ruas jalan sungguminasa – malino II, Kab. Gowa
Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut :
1.
Resiko Eksternal
(tidak dapat diprediksi) yang terdiri dari :
Pergolakan sosial dan politik, perubahan kebijakan
pemerintah
2.
Resiko Eksternal
(dapat diprediksi) yang terdiri dari :
Kondisi perekonomian yang kurang baik, masalah
penyediaan sumberdaya, kurangnya kerjasama pemilik, kontraktor dan konsultan, adanya retribusi di luar dugaan,
ancaman dan bahaya lingkungan, kondisi cuaca.
3.
Resiko Internal
(non teknis) yang terdiri dari :
Kondisi keuangan proyek (sumber dana / ketersedian
dana), waktu pelaksanaan yang kurang tepat, K3 (kesehatan dan keselamatan
kerja), kecurangan, kelalaian, ketidakjujuran, keterlambatan dari pihak ketiga,
kerusakan fisik alat, penurunan produktifitas pekerja dan alat.
4.
Resiko Internal
(teknis) yang terdiri dari :
Perbedaan spesifikasi dan gambar, adanya change order,
perubahan pada pekerjaan konstruksi, metode konstruksi dan teknologi kurang
efektif, kegagalan struktur, ketidaksesuaian pada design, quality control yang
tidak sesuai, kesalahan material dilapangan, akses site, pembayaran tertunda pada
kontrak, utilitas, penundaan kontrak, kuantitas actual pekerjaan, kualitas
kerja, perselisihan tenaga kerja.
5.
Resiko Legal
yang terdiri dari :
Adanya tuntutan hukum, perizinan dan pembebasan lahan, ganti rugi.
Resiko – resiko yang ada tersebut
kemudian dilakukan penanganan dengan beberapa langkah respon yang digunakan
yaitu menghindari resiko (Risk Avoid), mengendalikan
kerugian (Risk Control), pemisahan (Separation), kombinasi atau pooling (Combination), pemindahan resiko (Risk Transfer), menanggung resiko
sendiri (Risk Retention), dan
pemindahan resiko dengan pembiayaan (Risk
Financing Transfer).
4.2. Penilaian
Resiko
Penilaian resiko dilakukan berdasarkan hasil
identifikasi resiko melalui pengumpulan data dan informasi yang dituangkan
melalui kuesioner. Jumlah kuesioner yang disebar adalah 30 buah, jumlah
kuesioner yang kembali adalah 25 buah. Perincian kuesioner yang kembali dapat
dilihat pada tabel berikut :
Tabel 4.1.
Presentase Kuesioner yang Kembali
Penilaian resiko dilakukan berdasarkan pada skala
penilaian resiko yang diberikan pada kuesioner. Pemberian skala pada jawaban
responden dimaksudkan untuk mempermudah proses pengolahan data secara
matematis. Adapun nilai rata – rata opini responden untuk skala penilaian
resiko adalah sebagai berikut :
Tabel 4.2.
Opini Rata – Rata Responden
Hasil
penilaian resiko dari responden untuk setiap variable resiko terhadap
kemungkinan terjadinya resiko dan besarnya kerugian adalah sebagai berikut :
1.
Pergolakan Sosial dan Politik
Untuk variable resiko pergolakan social dan politik
terhadap kemungkinan terjadinya resiko, sebanyak 12% responden mengatakan
sangat jarang, 48% mengatakan jarang, 24% mengatakan sedang, 12% mengatakan
sering, dan 4% mengatakan sangat sering. Seperti yang tergambar pada Pie Chart
di bawah ini :
Gambar 4.1 Pie Chart Resiko Pergolakan Sosial dan
Politik (Possibility)
Untuk variable resiko pergolakan
social dan politik terhadap besarnya kerugian, sebanyak 12% responden
mengatakan sangat kurang, 56% mengatakan kurang, 20% mengatakan sedang, 12%
mengatakan besar, dan 0% mengatakan sangat besar. Seperti yang terganbar pada
Pie Chart dibawah ini :
Gambar 4.2 Pie Chart Resiko Pergolakan Sosial dan
Politik (Loss)
0 komentar:
Posting Komentar